Momentum memperingati hari kesaktian Pancasila 01 Oktober 2025, di berbagai forum pendidikan, istilah “krisis karakter” sering terdengar. Generasi muda Indonesia dituding semakin jauh dari nilai-nilai moral: meningkatnya intoleransi, perundungan di sekolah, penyalahgunaan teknologi digital, bahkan perilaku hedonistik yang merajalela. Survei Kementerian Pendidikan (2022) menunjukkan bahwa hampir 60% pelajar mengaku pernah menyaksikan kasus perundungan di lingkungan sekolah. Fenomena ini menjadi cermin rapuhnya fondasi karakter bangsa.
Sesungguhnya, Indonesia telah memiliki Pancasila sebagai dasar etika dan moral. Namun, sebagaimana dikemukakan Magnis-Suseno (2011), Pancasila sering berhenti pada simbol dan slogan, belum benar-benar hidup dalam kesadaran generasi. Di titik inilah Ruhiologi—sebuah disiplin yang mengembangkan kecerdasan ruhani (RQ/Ruhiology Quotient)—hadir sebagai jalan untuk menghidupkan kembali jiwa Pancasila dalam diri generasi muda.
Pancasila dan Krisis Karakter
Pancasila lahir sebagai pedoman bangsa untuk menjaga harmoni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. Namun, di era digital, nilai-nilai itu sering terpinggirkan oleh arus globalisasi. Misalnya:
Sila pertama (Ketuhanan) terkikis oleh materialisme.
Sila kedua (Kemanusiaan) melemah di tengah budaya individualisme.
Sila ketiga (Persatuan) terancam oleh polarisasi politik dan konflik digital.
Sila keempat (Kerakyatan) kehilangan ruh musyawarah, diganti dengan ujaran kebencian.
Sila kelima (Keadilan Sosial) sulit terwujud di tengah kesenjangan sosial-ekonomi.
Hal ini menunjukkan bahwa krisis karakter bukan sekadar masalah pendidikan formal, tetapi masalah ruhani yang lebih mendalam.
Ruhiologi: Membumikan dan Menghidupkan Jiwa Pancasila
Ruhiologi menawarkan paradigma baru: membangun kesadaran ruhani (RQ) sebagai inti pendidikan karakter. Menurut Prof. Iskandar (2025), kecerdasan ruhani adalah “energi batin yang menuntun manusia untuk menghadirkan Tuhan, kasih sayang, dan kebijaksanaan dalam setiap aspek kehidupan.”
Pada sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa; Ruhiologi menanamkan kesadaran tauhid, bukan sekadar ritual formal, melainkan kesadaran hidup di bawah pengawasan Tuhan (muraqabah).
Pada sila kedua, Kemanusaian yang adil dan beradab; Ruhiologi membangun empati dan cinta kasih, sehingga generasi muda memandang sesama manusia sebagai saudara.
Pada sila ketiga, Persatuan Indonesia; Ruhiologi mengajarkan persaudaraan ruhani lintas agama, suku, dan budaya.
Pada sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; Ruhiologi menumbuhkan spiritual leadership—kepemimpinan yang bijak dan rendah hati.
Pada sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoneisa; Ruhiologi menanamkan rasa tanggung jawab sosial, bahwa keadilan adalah bagian dari amanah ruhani.
Dengan demikian, Ruhiologi bukan sekadar teori psikologi spiritual, melainkan jalan untuk membumikan Pancasila di hati generasi muda.
Pendidikan Ruhani di Era Digital
Ki Hadjar Dewantara (1936) menegaskan bahwa pendidikan sejati adalah “menuntun segala kekuatan kodrat anak, agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.” Dalam konteks hari ini, pendidikan tidak cukup hanya memberi kecerdasan intelektual dan keterampilan digital, tetapi juga harus menguatkan kesadaran ruhani.
Di sinilah urgensi pendidikan berbasis Ruhiologi:
Sekolah menjadi ruang pembinaan hati, bukan sekadar tempat ujian.
Guru berperan sebagai murabbi (pembimbing ruhani), bukan hanya pengajar materi.
Teknologi digital digunakan untuk menebar kebaikan, bukan kebencian.
Jika ini diwujudkan, generasi muda akan tumbuh menjadi insan cerdas intelektual, unggul digital, sekaligus berkesadaran ruhani.
Penutup
Krisis karakter generasi muda sejatinya adalah krisis ruhani. Pancasila memberi arah, tetapi Ruhiologi memberi jiwa. Integrasi keduanya akan melahirkan generasi yang tidak hanya “pintar” tetapi juga “benar”; tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga memuliakan kemanusiaan.
Sebagaimana ditegaskan Nurcholish Madjid (1992), iman yang benar selalu melahirkan kemanusiaan yang tulus. Maka, iman—diperkuat dengan Ruhiologi—akan menghidupkan kembali Pancasila di dalam jiwa generasi muda Indonesia.
Referensi:
Dewantara, K. H. (1936). Pendidikan. Yogyakarta: Taman Siswa.
Iskandar, I. (2025). Ruhiologi sebagai Paradigma Baru Pendidikan Holistik. Jambi: 0rasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar UIN Sutha Jambi 14 Mei 3025.
Madjid, N. (1992). Islam: Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina.
Magnis-Suseno, F. (2011). Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern. Jakarta: Gramedia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Survei Nasional Perilaku Perundungan di Sekolah. Jakarta: Kemendikbudristek.





